Latest News

Saturday, February 2, 2019

KEBEBASAN KEGIATAN IBADAH UMAT BERAGAMA


Jaminan KEBEBASAN KEGIATAN IBADAH UMAT BERAGAMA Di NKRI

Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin Menegaskan Bahwa Rumah Atau Tempat Tinggal Boleh Dijadikan Tempat Melaksanakan Aktivitas Keagamaan .

"Tidak terhindarkan, ya, jika ada kegiatan-kegiatan keagamaan di rumah kita," ujar Lukman di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Sebaliknya, hal yang tak diperbolehkan adalah mengubah fungsi rumah atau tempat tinggal menjadi tempat ibadah tanpa prosedur .

"Yang tidak boleh itu adalah menjadikan rumah kita sebagai tempat ibadah. Sebab, tempat ibadah itu ada ketentuan-ketentuan tersendiri," lanjut dia.

Lukman Menegaskan , Bangsa Indonesia Merupakan Bangsa Religius . Masyarakat Tak Bisa Dipisahkan Dengan Aktivitas Keagamaan . Oleh Sebab itu , Tidak Mungkin Melarang Masyarakat Melaksanakan Kegiatan Keagamaan Di Rumah .

"Kita Mau Masuk Rumah saja Berdoa , Mau Makan Berdoa , Dan Seterusnya . Maka, ya, itu tadi, Kegiatan Keagamaan Di Rumah Tidak Terhindarkan," lanjut dia .

Ia berharap Masyarakat Indonesia Mengerti Hal Ini .


http://nasional.kompas.com/read/2018/02/12/06145791/menag-penyerangan-pemuka-agama-tidak-dibenarkan-dengan-alasan-apapun

http://nasional.kompas.com/read/2018/02/10/21323471/jokowi-harap-pemuka-agama-beri-teladan-berinteraksi-dengan-pemeluk-agama

http://nasional.kompas.com/read/2018/02/12/18044161/menag-tegaskan-aktivitas-keagamaan-boleh-digelar-di-rumah


https://www.facebook.com/KementerianAgamaRI/

https://kemenag.go.id/berita/read/506847/menag--enam-rumusan-etika-kerukunan-penting-ditaati-umat-beragama

"Rumusan Ini Penting Dipahami Dan Ditaati Dalam Menjaga Kerukunan Indonesia yang Majemuk," tegasnya .

Berikut Ini 6 (Enam) Rumusan Pandangan Dan Sikap Umat Beragama Tentang Etika Kerukunan Antar Umat Beragama :

1. Setiap Pemeluk Agama Memandang Pemeluk Agama Lain Sebagai Sesama Makhluk Ciptaan Tuhan Dan Saudara Sebangsa .

2. Setiap Pemeluk Agama Memperlakukan Pemeluk Agama Lain Dengan Niat Dan Sikap Baik , Empati , Penuh Kasih Sayang , Dan Sikap Saling Menghormati .

3. Setiap Pemeluk Agama Bersama Pemeluk Agama Lain Mengembangkan Dialog Dan Kerjasama Kemanusiaan Untuk Kemajuan Bangsa .

4. Setiap Pemeluk Agama Tidak Memandang Agama Orang Lain Dari Sudut Pandangnya Sendiri Dan Tidak Mencampuri Urusan Internal Agama Lain .

5. Setiap Pemeluk Agama Menerima Dan Menghormati Persamaan Dan Perbedaan Masing-Masing Agama Dan Tidak Mencampuri Wilayah Doktrin/Akidah/Keyakinan Dan Praktik Peribadatan Agama Lain .

6. Setiap Pemeluk Agama Berkomitmen Bahwa Kerukunan Antar Umat Beragama Tidak Menghalangi Penyiaran Agama , Dan Penyiaran Agama Tidak Menggangu Kerukunan Antar Umat Beragama .

No comments:

Post a Comment

Recent Post